Untuk memperbaiki ekosistem bawah laut yang sudah rusak, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mentransplantasi 100 bibit terumbu karang di perairan Pulau Pramuka, tepatnya di Area Pelindungan Laut (APL), Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Selain untuk kelestarian hayati, di masa depan, terumbu karang juga bisa menjadi salah satu obyek wisata bawah laut selama dikelola secara bertanggungjawab.
Menurut Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kepulauan Seribu, Nurliati, transplantasi terumbu karang ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut di Kepulauan Seribu.
"Terumbu karang itu punya peran vital bagi keanekaragaman hayati serta sebagai penyangga kehidupan masyarakat pesisir,” kata Nurliati.
Pemkab Kepulauan Seribu juga mengajak masyarakat dan wisatawan berperan aktif menjaga kelestarian laut dengan menerapkan aktivitas penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menjalankan wisata bahari yang bertanggung jawab.
Secara terpisah, Kasi Kelautan Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Gama Eka Anantha, menjelaskan bahwa transplantasi dilakukan pada 100 bibit karang dengan metode tambal sulam di kawasan APL Pulau Pramuka.
“Jenis karang yang ditransplantasi ini karang keras (hard coral) dari jenis acropora. Kegiatan dilakukan lima personel dan nanti rutin dua kali sebulan,” kata Gama.
Menurutnya, kegiatan transplantasi karang ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan terumbu karang yang rusak serta meningkatkan kualitas ekosistem laut, khususnya di kawasan konservasi.
“Kalau terumbu karang sehat, keanekaragaman hayati laut di Kepulauan Seribu terus terjaga dan beri manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Gama.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, luas ekosistem terumbu karang di kawasan Kepulauan Seribu secara keseluruhan sekitar 2.100 hektare (ha) di dalam total kawasan laut sekitar 107.000 ha.
Angka itu lebih merupakan estimasi luas area terumbu karang secara geografis daripada luas tutupan karang hidup yang dinamis dan berubah dari waktu ke waktu.
Luasan sebesar itu, disebut-sebut berada dalam total kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu seluas sekitar 107.489–108.000 ha, yang mencakup perairan laut dangkal, pulau-pulau kecil, hamparan karang dangkal dan zona laut lainnya.
Hal itu sudah termasuk hamparan karang dangkal dan zona laut lainnya seluas sekitar 1.994 ha, laguna 119 a, selat 18 ha dan teluk lima ha yang merupakan struktur bentang terumbu karang di perairan dangkal. (*)